Alaku
Alaku

Polemik dr. Iqbal Meledak, POGI Turun Tangan, RSUD Lebong Tetap Beroperasi

dr. Taufik Hidayat, Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Bengkulu.(Foto : Ist 6/9/2026)

BENGKULU- Polemik yang menyeret nama dr. Muhammad Iqbal, Sp.OG, FICS belum mereda. Di tengah sorotan terkait dugaan percakapan melalui pesan langsung (DM) Instagram dan pengakuan sejumlah mantan pasien, dr. Iqbal disebut masih menjalankan aktivitas medis di RSUD Lebong.

Kondisi itu berbeda dengan Kirana Clinic Curup yang telah menonaktifkan sementara penugasan dr. Iqbal melalui surat tertanggal 2 September 2026.

Sementara di RSUD Lebong, belum ada informasi mengenai penonaktifan. Persoalan tersebut masih dalam tahap klarifikasi internal.

Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Bengkulu, dr. Taufik Hidayat, menegaskan organisasi profesi tidak akan gegabah mengambil sikap sebelum fakta kasus tersebut terang.

Menurut Taufik, POGI telah memanggil dr. Iqbal untuk meminta klarifikasi. Dalam keterangannya kepada organisasi, dr. Iqbal membantah sebagai pihak yang melakukan percakapan dalam DM yang beredar. “Memang itu bukan beliau yang melakukan,” kata Taufik.

Taufik menegaskan, POGI akan melihat persoalan tersebut berdasarkan ranahnya. Jika masuk wilayah hukum, penanganan menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun, jika terbukti berkaitan dengan etik profesi atau etik pelayanan, POGI dapat melakukan pembinaan hingga memberikan sanksi organisasi.

“Kita tunggu saja fiksnya gimana. Apakah ini lebih masuk ke ranah hukum. Kalau ranah hukum, organisasi profesi kan tidak berhak masuk,” ujarnya.

Polemik bermula dari tangkapan layar percakapan yang disebut berasal dari akun Instagram @iballmd dan diunggah selebgram Leona Kanza. Percakapan tersebut dinilai bernada tidak pantas dan kemudian viral.

Persoalan melebar setelah sejumlah mantan pasien mengungkap pengalaman yang mereka nilai tidak menyenangkan saat menjalani persalinan melalui operasi caesar. Namun, berbagai pengakuan tersebut masih memerlukan verifikasi.

Sebelumnya, dr. Iqbal juga telah menyatakan persoalan tersebut merupakan masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan tindakan medis di Kirana Clinic Curup maupun RSUD Lebong. Ia menyatakan siap menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Kini, publik menunggu hasil klarifikasi POGI dan RSUD Lebong. Persoalannya akan berhenti pada klarifikasi, masuk ke ranah etik, atau berkembang menjadi perkara hukum masih menunggu kepastian.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *