BENGKULU- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu Mengingat turun ke jalan dan mengepung kawasan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (4/9/2026). Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Massa menolak penanganan perkara yang setengah-setengah. Mereka mendesak KPK menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa pandang bulu terhadap jabatan, kepentingan politik, maupun kedekatan dengan kekuasaan.
Desakan itu menjadi salah satu tuntutan paling keras dalam aksi yang diikuti mahasiswa dan organisasi kepemudaan dari sejumlah perguruan tinggi di Bengkulu.
Aliansi Bengkulu Mengingat juga meminta KPK segera menetapkan tersangka apabila penyidik telah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
Bagi massa, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak tertentu. Setiap orang yang berdasarkan alat bukti diduga terlibat harus diperiksa dan diproses sesuai hukum.
“Jangan ada tebang pilih. Jangan ada nama yang dilindungi hanya karena jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan,” menjadi garis besar tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Massa juga menuntut KPK membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala. Transparansi dinilai penting agar masyarakat dapat mengawasi proses hukum perkara yang menyedot perhatian publik Bengkulu.
Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan Turun
Aksi tersebut melibatkan mahasiswa dari UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Universitas Hazairin (Unihaz), Universitas Dehasen (Unived), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), serta sejumlah elemen mahasiswa lainnya.













