JAKARTA — Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Langkah tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur pendidikan, pembinaan masyarakat, operasional, hingga penegakan hukum.
Sebanyak 403 personel dari Lemdiklat Polri disiapkan sebagai tim edukasi pencegahan karhutla yang akan diterjunkan secara bertahap ke delapan wilayah hukum Polda, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan penguatan edukasi merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk meningkatkan langkah pencegahan karhutla secara lebih masif. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai dari peningkatan pemahaman masyarakat.
“Bapak Presiden dan Bapak Kapolri meminta kegiatan Satgas Penyuluhan melalui kegiatan edukasinya untuk lebih masif memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lagi kebakaran hutan,” ujar Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak di Jakarta, Senin (25/8/2026).
Ia menjelaskan, personel yang diterjunkan tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyampaikan pemahaman mengenai penyebab, dampak, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah karhutla. Edukasi tersebut juga akan mencakup aspek kesehatan dan dampak sosial maupun ekonomi yang dapat timbul akibat kebakaran.













