Alaku
Alaku

Polri Prihatin Tragedi NTT – Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program APBN 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran

“Arah kebijakan Presiden yang tertuang dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri, karena telah menyiapkan program yang sangat lengkap guna membantu masyarakat terhindar dari kemiskinan ekstrem. Tugas Polri adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada rakyat, tepat sasaran, dan berjalan efektif di lapangan,” tegas Wakapolri.

Masukan tersebut menjadi landasan penting bagi Polri untuk bergerak lebih proaktif dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.

Sebagai langkah nyata, Wakapolri memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk lebih aktif hadir di tengah masyarakat.

“Saya instruksikan kepada para Kapolres bersama pemerintah daerah agar lebih banyak turun melihat kondisi objektif di lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara langsung, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar bisa mengakses seluruh program bantuan pemerintah,” ujarnya.

“Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya,” tegas Wakapolri.

Program-Program yang Akan Dikawal Polri

Untuk memastikan masyarakat memahami haknya, Polri akan membantu menyosialisasikan dan mengawal berbagai program pemerintah, antara lain:
• Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga;
• Bantuan Sembako Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga;
• Beasiswa PIP, KIP Kuliah, dan Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama;
• Bantuan Permakanan bagi lansia dan disabilitas;
• Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI);
• PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat;
• Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST);
• Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, dan KUR;
• Sertifikat halal gratis bagi UMK;
• Uang saku magang bagi fresh graduate;
• Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima manfaat;
• Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *