Menurutnya, konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan menjadi kunci utama untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kepercayaan publik akan semakin kuat apabila institusi mampu menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Prof. Adrianus mengingatkan agar hasil survei tidak dipandang semata-mata sebagai ukuran keberhasilan ataupun kegagalan suatu institusi. Sebaliknya, hasil tersebut perlu dimanfaatkan sebagai umpan balik yang konstruktif dalam menyusun kebijakan, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat komunikasi publik.
“Survei sebaiknya tidak dimaknai hanya sebagai ukuran berhasil atau tidaknya sebuah institusi. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil tersebut dijadikan umpan balik untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat komunikasi publik kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap hasil survei Litbang Kompas dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kinerja institusi negara. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pelayanan publik dapat terus terjaga serta meningkat secara berkelanjutan.













