“Hasil pembinaan ini nanti akan kami sampaikan kepada Pak Sekda dan BKD. Nanti pihak BKD dan Sekretariat Daerah yang akan memutuskan sesuai dengan surat edaran gubernur tentang pelaksanaan study tour dan lainnya,” ujar Zulhendri.
Terkait dugaan pungutan atau pembiayaan kegiatan, Zulhendri menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran. Hal itu menyusul informasi bahwa pelaksanaan study tour melibatkan penyewaan kendaraan hingga vila.
“Itu tadi katanya ada sponsor. Entah sponsor yang mana, kami tidak tahu. Silakan tanyakan kepada mereka,” katanya.
Zulhendri menjelaskan, keberangkatan tersebut disebut sebagai bentuk penghargaan (reward) bagi pengurus OSIS. Kendati demikian, ia mengingatkan seluruh sekolah, baik SMA maupun SMK, agar tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi merugikan sekolah maupun peserta didik.
“Kami mengimbau kepada sekolah-sekolah, baik SMA maupun SMK, untuk tidak merugikan sekolah dan anak-anak kita. Sesuai dengan surat edaran Pak Gubernur. Surat edaran tersebut belum dicabut dan masih berlaku,” tegasnya.













