Alaku
Alaku

Sekjen MUI Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Jajaran Polres Sukoharjo

Amirsyah juga mengingatkan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, khususnya pengelola pesantren dan lembaga tahfiz Al-Qur’an, agar menjalankan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga sejalan dengan muatan substansi pendidikan yang mengedepankan pembinaan etika, akhlak dan adab untuk membangun bangsa berperadaban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *