Alaku
Alaku

Skandal RSKJ Bengkulu Meledak, 93 Non ASN Diduga “Beli Jabatan”

Tim Tipidkor Polda Bengkulu saat melakukan penggeledahan di lingkungan RSKJ dan kantor BKAD Provinsi Bengkulu.(Foto : Dok Hs 7/4/2026)

REJANG LEBONG- Dugaan korupsi dalam rekrutmen tenaga non ASN di RSKJ Soeprapto Bengkulu memasuki babak serius. Penyidik Tipidkor Polda Bengkulu menggeledah dua instansi sekaligus dan menyita sejumlah dokumen krusial sebagai barang bukti.

Penggeledahan dilakukan di lingkungan RSKJ dan kantor BKAD Provinsi Bengkulu. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan berkas administrasi hingga perangkat elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan praktik rekrutmen bermasalah.

Fakta awal mengindikasikan sedikitnya 93 tenaga non ASN direkrut dalam kurun 2023–2024 dengan pola yang diduga melanggar aturan. Praktik ini tidak hanya mencederai sistem, tetapi juga mengarah pada dugaan korupsi terstruktur.

Modus yang terkuak menunjukkan adanya transaksi ilegal dalam proses seleksi. Sejumlah peserta diduga diminta membayar untuk mendapatkan posisi, sementara lainnya diduga masuk melalui jalur titipan pihak berkepentingan.

Puluhan saksi telah diperiksa untuk menguatkan konstruksi perkara. Polda Bengkulu menegaskan pengusutan tidak akan berhenti hingga aktor utama di balik praktik ini terungkap.

Kasus ini menegaskan lemahnya pengawasan rekrutmen di lingkungan pemerintah dan menjadi peringatan keras bahwa praktik KKN dalaml penerimaan tenaga kerja tidak akan ditoleransi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *