Alaku
Alaku

Komisi I DPRD Rejang Lebong Soroti Mutasi ASN, Hidayatullah: Soal Rangkap Jabatan Belum Dibahas

Foto : Ilustrasi.

REJANG LEBONG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah, menegaskan bahwa pembahasan bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) belum menyentuh persoalan rangkap jabatan yang belakangan menjadi sorotan publik. Fokus pertemuan masih berkisar pada polemik mutasi jabatan yang dinilai menimbulkan keberatan dari sejumlah ASN.

Hidayatullah yang akrab disapa Dayek mengatakan, Komisi I menerima aspirasi yang disampaikan Hanapi dan sejumlah ASN lainnya terkait mutasi jabatan yang mereka anggap tidak memenuhi rasa keadilan. Selain itu, para ASN juga mempertanyakan proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan meminta adanya transparansi dalam penanganan perkara tersebut.

“Yang kami bahas bukan soal satu PNS yang mengemban dua jabatan. Fokus pembahasan adalah permintaan keadilan dari Hanapi dan rekan-rekannya terkait mutasi jabatan yang mereka alami. Mereka juga meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Inspektorat untuk dipelajari serta meminta Komisi I memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Inspektorat,” kata Dayek, Senin (15/6/2026) usai RDP.

Menurut dia, Komisi I akan terlebih dahulu mempelajari seluruh dokumen dan keterangan yang disampaikan para ASN sebelum menentukan langkah lanjutan. DPRD juga berencana memanggil pihak Inspektorat guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai proses pemeriksaan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan tersebut.

Dayek menegaskan, isu rangkap jabatan yang kini ramai diperbincangkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong belum masuk dalam agenda pembahasan rapat. Meski demikian, Komisi I tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta klarifikasi dari pihak terkait.

“Untuk persoalan rangkap jabatan itu nanti akan kami panggil juga. Pada prinsipnya, seorang pejabat dapat membantu dinas lain sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku dan tingkat eselon jabatannya sesuai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, enggan memberikan komentar terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Komisi I DPRD Rejang Lebong.

Di sisi lain, Hanapi dan rekan-rekannya menyatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan mutasi yang mereka keberatkan kepada Komisi I DPRD Rejang Lebong untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan lembaga legislatif.

Mereka berharap DPRD dapat mengawal proses tersebut secara objektif dan transparan sehingga setiap kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong benar-benar dilaksanakan sesuai aturan serta memenuhi rasa keadilan bagi ASN yang terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *