Alaku
Alaku

KPK Geledah Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu

Tim KPK saat membawa barang sitaan haail penggeledahan di Rumah Arif gunadi dengan penjagaan ketat dari kepolisian. (Foto: Ist 6/8/2026)

BENGKULU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas rangkaian penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bengkulu. Kali ini, giliran rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, digeledah penyidik pada Rabu (5/8/2026) malam.

Penggeledahan berlangsung di kediaman Arif Gunadi di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Tim penyidik mulai memasuki lokasi sekitar pukul 22.45 WIB dengan pengamanan ketat dari personel Samapta Polresta Bengkulu yang berjaga di sekitar rumah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah sebelumnya KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara resmi barang bukti maupun dokumen yang diamankan dari lokasi tersebut.

Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Sugeng Suharto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurut dia, proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh pemilik rumah.

“Bapak dan ibu pemilik rumah hadir. Sebelum penggeledahan, petugas memperlihatkan surat tugas dari KPK,” kata Sugeng Suharto yang juga menjabat sebagai Dekan FISIP Universitas Bengkulu kepada wartawan.

Terpantau di lapangan, penyidik KPK membawa keluar empat koper dan satu dus dari kediaman mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu tersebut. Barang-barang itu diamankan setelah proses penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *