Alaku
Alaku

KPK Tahan Informasi Pengembangan Kasus Suap Bengkulu, Peran DPRD dan Kepala Dinas Masih Didalami

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein didampingi juru bicara KPK, Budi Prasatyo. (Foto : Dok 24/9/2026)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik bersabar terkait pengembangan perkara dugaan suap proyek di Bengkulu. Penyidik menyebut masih menyiapkan strategi penyidikan untuk mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pihak dan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pengembangan perkara memiliki cakupan cukup luas, termasuk dugaan praktik serupa di Kota Bengkulu. Karena itu, penyidik belum dapat membuka seluruh hasil pendalaman kepada publik.

“Cukup banyak, sehingga kami butuh waktu. Tim penyidik menyampaikan untuk tidak terbuka ke publik terlebih dahulu karena ada strategi-strategi penyidikan yang akan dikemas oleh tim,” ujar Taufik di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

KPK juga masih mendalami peran sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk beberapa anggota DPRD dan kepala dinas. Taufik memastikan penyidik masih memaksimalkan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap peran masing-masing pihak.

“Termasuk untuk peran-peran tadi yang sudah disebutkan, ada beberapa anggota DPR dan kepala dinas juga, ini masih terus didalami,” katanya.

Potensi Pemulihan Aset Puluhan Miliar

Selain mengusut dugaan aliran suap, KPK turut menelusuri potensi pemulihan aset dari proyek-proyek yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Taufik menyebut, dari satu kegiatan proyek di Kabupaten Rejang Lebong saja, potensi pemulihan aset mencapai puluhan miliar rupiah. Nilai tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menelusuri aset dari proyek lain di wilayah Bengkulu.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *