JAYAPURA – Dalam kurun waktu kurang dari 2 x 24 jam, tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polda Papua dan Polresta Kota Jayapura telah berhasil mengamankan dan menyita senjata api laras pendek jenis Sig Sauer beserta lima butir amunisi dari seorang pria berinisial PW (20). PW ditangkap pada Jumat (6/11/2026) di kawasan Hamadi, Kota Jayapura.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai media, Sabtu (7/11/2026), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Rabu (4/11/2026), ketika seorang anggota Polda Papua mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan menuju tempat kerja.
“Pada saat kejadian, pelaku diduga berpura-pura hendak menolong anggota Polda Papua yang mengalami kecelakaan. Namun, pelaku justru mengambil senjata api yang dibawa anggota tersebut dan kemudian melarikan diri,” jelas Kasatgas Humas.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Heram melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/663/XI/2026/SPKT/Polsek Heram/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tertanggal 4 November 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi serta menangkap PW di kawasan Hamadi.
Kasatgas Humas menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, PW mengaku menyimpan senjata api tersebut di sebuah ladang di wilayah Genyem, Kabupaten Jayapura. Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan ke lokasi dan menemukan senjata api jenis Sig Sauer beserta satu magasin berisi lima butir amunisi kaliber 9 mm yang disembunyikan di dalam tanah, tepatnya di bawah sebuah pondok.













