Rejang Lebong – Kepolisian Sektor (Polsek) Selupu Rejang menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap Maman Casmadi (49), Kepala Desa Kali Padang, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, yang terjadi pada 13 Desember 2024.
Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta tersangka berinisial HE, yang sempat ditahan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan juga terhadap tersangka HE. Bahkan, tersangka sempat kami tahan,” ujar Iptu Ibnu Sina Alfarobi, Senin (3/2/2025).
Namun, setelah beberapa waktu dalam penahanan, keluarga tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan dan tanggung jawab dari pihak keluarga.
“Dengan penangguhan penahanan kepada tersangka, bukan berarti proses hukum berhenti. Penyidik kami tetap bekerja hingga pelimpahan kasus ke kejaksaan,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula saat korban, Maman Casmadi, usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Fathul Hidayah sekitar pukul 12.30 WIB. Saat hendak pulang, ia mendapati ban sepeda motornya dalam kondisi terkunci.
Korban kemudian bertanya kepada dua orang yang berada di dekat motornya mengenai siapa yang menggembok kendaraan tersebut. Namun, tanpa alasan yang jelas, kedua orang tersebut langsung mendekatinya dan melakukan pemukulan. Tidak tahan dengan serangan itu, korban berusaha membela diri, hingga terjadi perkelahian.
Setelah masyarakat melerai perkelahian tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas, yang kemudian diteruskan ke Polsek Selupu Rejang.
Tersangka Masih Berkeliaran dan Melapor Balik
Meski proses hukum terus berjalan, korban mengungkapkan keprihatinannya karena tersangka HE masih bebas berkeliaran dan diduga melakukan intimidasi terhadap dirinya. “Anehnya, tersangka masih bebas berkeliaran bahkan masih mengintimidasi saya,” ungkap Maman.
Selain itu, tersangka juga melaporkan balik korban ke Polres Rejang Lebong, sehingga kasus ini semakin berkembang. Pihak kepolisian pun memastikan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.(007)













