BENGKULU– Menghadapi momen mudik Lebaran 2025, Pegadaian Wilayah Sumbagsel memberikan solusi praktis dan aman melalui layanan Titipan Emas. Layanan ini hadir di seluruh Kantor Cabang Pegadaian di Sumbagsel, memungkinkan masyarakat untuk menyimpan emas batangan atau perhiasan dengan aman, mudah dijangkau, dan praktis.
Nasabah dapat memanfaatkan layanan ini baik yang sudah menjadi nasabah maupun yang baru, dengan jangka waktu titipan mulai dari 6 hingga 12 bulan. Namun, nasabah juga dapat menebus emas mereka lebih cepat tanpa harus menunggu hingga jatuh tempo.
Dalam rangka menyambut Lebaran, Pegadaian menawarkan promo menarik berupa pembebasan biaya jasa titipan emas bagi nasabah yang melakukan transaksi dengan nilai emas minimal Rp 20 juta. Promo ini berlaku mulai 20 Maret hingga 27 Maret 2025 di seluruh Kantor Cabang Pegadaian di Provinsi Sumbagsel, termasuk Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, Bangka, dan Belitung.
Novryandi, Pemimpin Wilayah III Palembang, menekankan bahwa layanan Titipan Emas ini bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan mudik, tanpa perlu khawatir dengan keamanan emas atau perhiasan yang dimiliki. Dengan adanya promo ini, nasabah dapat mudik dengan lebih tenang.
“Kami ingin nasabah dapat mudik dengan nyaman, tidak perlu khawatir memikirkan tempat menyimpan emas batangan dan perhiasan yang dimiliki. Kami juga memberikan promo gratis biaya Titipan Emas khusus untuk nasabah yang bertransaksi di Outlet Pegadaian Wilayah Sumbagsel, yang nilai taksiran emasnya minimal sebesar Rp 20 juta,” ungkap Novryandi.
Selain itu, Pegadaian juga memberikan kemudahan transaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital. Melalui aplikasi ini, nasabah dapat memonitor jumlah emas titipan secara real-time dan melakukan transaksi seperti Gadai Emas langsung dari aplikasi, kapan saja dan di mana saja.
Dengan berbagai produk dan layanan inovatif, Pegadaian berkomitmen untuk terus memberikan solusi keuangan yang inklusif bagi masyarakat, mendukung UMKM, dan berkontribusi positif terhadap komunitas.
Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan di kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian juga memiliki ragam produk dan layanan seperti investasi berbasis emas yang dapat dimiliki oleh masyarakat dengan cara yang mudah, diantaranya Tabungan
Emas, Cicil Emas dan Arisan Emas. Sementara untuk produk pembiayaan, Pegadaian menyediakan produk pembiayaan Haji dan Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan hingga KUR Syariah. Tergabung dalam Holding Ultra Mikro pada 2021, Pegadaian bersama BRI dan PNM berkomitmen dalam mendukung UMKM untuk naik kelas.
PT Pegadaian juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan inklusif. Dengan berbagai inovasi layanan dan program sosial, Pegadaian terus berupaya menciptakan dampak positif bagi komunitas dan masyarakat secara luas.
Pada Desember 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor usaha Bulion dengan mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Produk dan layanan Pegadaian dapat diakses baik secara konvensional maupun digital melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat di unduh melalui AppStore maupun PlayStore. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id. (HS)













