Alaku
Alaku

Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak Tiri Ditangkap di Karawang

REJANG LEBONG– GW, tersangka kasus pembunuhan terhadap istri siri dan anak tirinya, berhasil diamankan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Reno, S.H., M.H., bersama enam personel lainnya. Setelah ditangkap di wilayah Cikangkung Timur, Rengasdengklok Utara, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu pagi, 7 Mei 2025, tersangka lebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di unit kesehatan Polda Metro Jaya. Hasilnya menunjukkan bahwa GW dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum.

Usai pemeriksaan, tersangka langsung digiring menuju Rejang Lebong dengan pengawalan ketat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penangkapan GW merupakan hasil pengejaran intensif tim kepolisian setelah dirinya melarikan diri pasca kejadian tragis.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Jumat siang, 2 Mei 2025, di Desa Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Seorang tetangga korban, Rahmat Reza Al Pikri, mencium bau menyengat dari rumah kontrakan milik korban dan melihat banyak lalat dari ventilasi. Ia kemudian menghubungi anak pertama korban, Andini Putri Wijaya, serta pemilik kontrakan. Mereka mendobrak pintu dan menemukan jasad Euis Setia (42) dan putrinya, Gaidah Marwa Wijaya (14), dalam kondisi mengenaskan.

Keduanya mengalami luka-luka serius di tubuh dan diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh suami Euis, yaitu GW. Sejak saat itu, GW menghilang hingga akhirnya tertangkap di Karawang.

Pihak Polres Rejang Lebong kini masih mendalami motif dan kronologi peristiwa sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

Pewarta: Ismail

Editor: Hasan