BENGKULU– Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima audiensi jajaran manajemen PT Asta Medika Indonesia di ruang kerja Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Rabu (9/7/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan izin operasional serta persiapan Grand Opening Rumah Sakit Asta Medika yang berlokasi di Jalan Mahakam No. 16, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Komisaris Utama PT Asta Medika, Djusmalinar, SKM., M.Kes., menyampaikan bahwa RS Asta Medika resmi memperoleh izin operasional sejak 1 Juli 2025. Grand Opening dijadwalkan pada Kamis, 17 Juli 2025. Ia berharap Gubernur Bengkulu dapat hadir langsung dalam acara tersebut.
“Perjalanan pendirian rumah sakit ini cukup panjang, tapi izin sudah kami kantongi dan kami siap beroperasi,” ujar Djusmalinar.
Direktur RS Asta Medika, dr. Dito Hamdi Mulyadi, MARS., menuturkan bahwa rumah sakit ini bertipe C dengan layanan unggulan penanganan bedah. Ia juga mengumumkan kegiatan bakti sosial berupa operasi katarak dan bibir sumbing gratis saat peresmian berlangsung.
Pj Sekda Herwan Antoni mengapresiasi transformasi Asta Medika dari lembaga pendidikan menjadi rumah sakit penuh. Ia menyatakan Pemprov Bengkulu siap mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik.
“Transformasi ini luar biasa. Kehadiran RS Asta Medika sangat strategis dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Dengan hadirnya RS Asta Medika, masyarakat Bengkulu diharapkan mendapat pilihan layanan kesehatan yang lebih luas, profesional, dan humanis.













