Alaku
Alaku

AMJ Gelar Diskusi Hukum, Bahas Kritik Tanpa Jerat Pidana

BENGKULU– Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) akan menggelar Diskusi Publik dan Interactive Talkshow Edukasi Hukum 2026 bertajuk “Kritik Tanpa Jerat: Seni Menguliti Kebijakan Tanpa Terpeleset Hukum” pada Selasa, 30 Juni 2026, pukul 13.00 WIB di Atrium Bencoolen Mall, Kota Bengkulu.

Forum yang digelar bekerja sama dengan Azwira dan Bencoolen Mall ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami batas antara kebebasan berpendapat dan potensi pelanggaran hukum. Kegiatan tersebut menyasar insan pers, mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum.

Diskusi akan menghadirkan advokat sekaligus mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Ketua AMJ Wibowo Susilo, serta Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat sebagai narasumber. Jalannya diskusi dipandu Ketua Kongres Advokat Indonesia Provinsi Bengkulu, Beni Hidayat.

Ketua AMJ, Wibowo Susilo, menegaskan kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak melanggar ketentuan hukum.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kritik bukan untuk dibungkam, tetapi harus disampaikan secara cerdas, objektif, dan sesuai koridor hukum agar tidak berujung persoalan pidana,” tegasnya.

Ketua Panitia Irwandi Putra mengatakan kegiatan ini dirancang tidak hanya membahas teori, tetapi juga memberikan panduan praktis mengenai cara menyampaikan kritik yang beretika, konstruktif, dan memiliki dasar hukum yang kuat.

AMJ mengajak mahasiswa, insan pers, organisasi masyarakat, dan generasi muda memanfaatkan forum ini sebagai wadah berdialog langsung dengan para pakar hukum, media, dan aparat penegak hukum guna memperkuat literasi hukum serta budaya demokrasi di Bengkulu. Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari Biznet, Informa, dan King Mini Soccer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *