BENGKULU- Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah resmi dimulai. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pekerjaan Umum menandai dimulainya proyek tersebut melalui penyerahan lokasi pekerjaan, Kamis (11/6/2026). Langkah ini menjadi fase baru setelah pemerintah menggelontorkan ratusan miliar rupiah untuk menyiapkan infrastruktur dasar kawasan.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa proyek ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengubah Danau Dendam Tak Sudah menjadi destinasi wisata unggulan yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Menurut Helmi, kawasan tersebut selama ini memiliki potensi besar, namun belum didukung penataan yang memadai. Karena itu, pemerintah mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada estetika kawasan, tetapi juga memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar.
“Danau Dendam Tak Sudah harus menjadi wajah baru pariwisata Bengkulu. Penataan ini diharapkan menghadirkan kawasan yang lebih modern, tertata, nyaman, dan mampu menarik lebih banyak wisatawan,” kata Helmi.
Ia mengungkapkan, pembangunan kawasan telah berlangsung secara bertahap sejak 2022. Pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan persoalan lahan melalui pembebasan area seluas 48.703 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp28 miliar. Tahap berikutnya dilanjutkan dengan pembangunan elevated road senilai Rp89 miliar dan pematangan lahan sebesar Rp2 miliar.
Dengan total investasi awal mencapai Rp119 miliar, pemerintah kini memasuki tahap penataan kawasan yang memiliki nilai kontrak Rp37,12 miliar. Penataan tersebut diharapkan menjadi fondasi lahirnya kawasan wisata terpadu yang lebih representatif dan berdaya saing.
Helmi menilai dimulainya pekerjaan fisik kawasan menjadi bukti bahwa pembangunan tidak lagi berhenti pada tahap perencanaan. Ia menyebut proyek tersebut sebagai investasi jangka panjang yang akan memperkuat sektor pariwisata sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Di sisi lain, Kepala Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu, Fery Erawan, mengatakan penataan Danau Dendam Tak Sudah merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan ruang publik yang lebih berkualitas.
Menurutnya, proyek tersebut tidak hanya bertujuan mempercantik kawasan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Sebagai bagian dari percepatan proyek, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas PUPR turut menyerahkan lahan sekitar 19.000 meter persegi di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu.
Dimulainya penataan kawasan ini menjadi penanda bahwa Danau Dendam Tak Sudah tengah dipersiapkan menjadi ikon wisata baru Bengkulu, sekaligus simbol transformasi pembangunan pariwisata yang lebih terarah, modern, dan berkelanjutan.













