BENGKULU– Usai mengikuti apel gabungan bersama jajaran TNI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Senin pagi (19/5/2025) di halaman kantor Kejati Bengkulu, Komandan Korem 041/Garuda Emas Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen menegaskan bahwa kehadiran unsur pengamanan dari TNI di Kejati Bengkulu merupakan bentuk dukungan terhadap struktur kelembagaan yang sudah diatur secara hierarkis.
Menanggapi narasi yang menyebutkan pengiriman satu peleton TNI untuk Kejati dan satu regu untuk Kejari sebagaimana tercantum dalam surat telegram Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Brigjen Rachmad menjelaskan bahwa angka tersebut bersifat nominatif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Dalam pengamanan Kejati Bengkulu maupun Kejari di wilayah, personel TNI akan bekerja secara profesional dan proporsional. Kami menjunjung tinggi aturan hukum dan tidak akan ikut campur dalam urusan penanganan perkara,” tegasnya.
Brigjen Rachmad juga menambahkan, dukungan TNI ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dan TNI, sebagai bentuk sinergi lintas institusi dalam menjaga stabilitas dan mendukung penegakan hukum di daerah.
Pewarta: Hasan













