Dari lokasi penindakan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam merek Infinix 50 Pro warna silver, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh target.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini mengancam keselamatan masyarakat.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat di Papua. Aparat akan terus bertindak secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari berbagai aksi kriminal bersenjata,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan RRC keamanan dan kedamaian di Papua,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap setiap pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat serta stabilitas keamanan di Papua Pegunungan.













