“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi musibah ini,” ujarnya.
Kepergian Fitri juga membuka tahapan administratif di DPRD Provinsi Bengkulu. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kursi yang ditinggalkan akan diisi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) setelah seluruh proses administrasi dan penetapan dari pihak terkait diselesaikan.
Namun, di atas seluruh proses tersebut, kepergian dua anggota DPRD dalam waktu yang berdekatan menjadi kehilangan besar bagi lembaga legislatif Provinsi Bengkulu.













