REJANG LEBONG – Keterlambatan pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Rejang Lebong kembali menuai sorotan. Anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong, Surya, ST, menilai lambannya pekerjaan proyek disebabkan minimnya sumber daya manusia (SDM) di bidang teknis, baik pada pelaksana maupun pengawas.
Surya menegaskan, secara regulasi tidak ada alasan proyek dikerjakan terlambat. Pasalnya, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran berikutnya telah disetujui DPRD pada pertengahan Desember. Dengan demikian, pekerjaan seharusnya sudah dapat dimulai sejak Januari hingga Februari.
“Seharusnya di bulan Januari–Februari pekerjaan sudah dimulai, karena APBD sudah disahkan. Namun faktanya banyak proyek justru molor,” ujar Surya, Senin (29/12/2025).
Selain persoalan SDM pelaksana, Surya juga menyoroti kompetensi konsultan pengawas yang dinilai belum memadai. Menurutnya, lemahnya pengawasan berdampak langsung pada lambannya progres pekerjaan serta rendahnya kualitas hasil proyek.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong, Lukman Effendi, menegaskan bahwa anggaran pembangunan, khususnya untuk proyek-proyek yang direncanakan pada awal tahun, sejatinya sudah tersedia di rekening Bank Bengkulu sejak Januari.
Reporter : Ismail. Editor: Hasan.
“Uangnya sudah ada. Yang aneh, proyek justru baru dikerjakan bulan Oktober. Saat tender, masa sanggah terabaikan. Akibatnya, hasil pekerjaan tidak maksimal,” tegas Lukman.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Rejang Lebong dijadwalkan turun ke lapangan pada Senin (29/12/2025) sore untuk meninjau langsung proyek pembangunan jalan hotmix di kawasan Pasar Atas Curup, mengingat waktu pelaksanaan hanya tersisa dua hari menjelang tutup tahun anggaran.
“Kami ingin melihat secara langsung apa kendalanya,” pungkas Surya.
Reporter: Ismail. Editor: Hasan













