Alaku
Alaku

Efisiensi Anggaran 2025: Pemangkasan Anggaran Rutin dan SDA Dampak Kebijakan Kementerian PUPR

Syamsul Ma'arif, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang lebong.( foto: Dok, 28/2/2025)

Rejang Lebong– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (PUPR KPP) Kabupaten Rejang Lebong, Syamsul Ma’arif, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, anggaran untuk kegiatan rutin Dinas PUPR akan ditiadakan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Syamsul Ma’arif menjelaskan, pemangkasan ini mencakup anggaran rutin serta anggaran untuk sektor Sumber Daya Alam (SDA).

“Selain anggaran rutin, pemangkasan juga terjadi di bagian Sumber Daya Alam (SDA), namun demikian pengajuan tetap kita lakukan supaya tetap bisa masuk ke Dinas PUPR,” ujar Syamsul, ditemui di Kantor Dinas PUPR, Jumat (28/2/2025).

Efisiensi anggaran yang dilakukan kementerian berdampak langsung pada beberapa rencana proyek pembangunan infrastruktur di daerah. Salah satunya adalah pembangunan irigasi yang semula direncanakan untuk tahun ini, namun terpaksa ditunda karena adanya pemangkasan anggaran.

Kepala Bidang SDA PUPR Rejang Lebong, Andy, turut menyampaikan hal serupa, menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur irigasi yang semula sudah diagendakan tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2025.

“Pembangunan irigasi yang sangat dibutuhkan masyarakat, harus kami tunda karena keterbatasan anggaran akibat pemangkasan yang terjadi. Namun demikian, kami tetap mengajukan permohonan anggaran kepada PUPR agar proyek ini tetap dapat dilanjutkan di tahun mendatang,” ungkap Andy.

Meski mengalami tantangan dalam pengalokasian dana, pihak Dinas PUPR Rejang Lebong tetap berkomitmen untuk melaksanakan program-program yang masih memungkinkan dengan anggaran yang ada, serta berupaya agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan optimal untuk kemajuan Kabupaten Rejang Lebong.(007)