“Operasi Antik Lancang Kuning 2026 akan kami gelar secara masif di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Ini adalah bagian dari langkah konkret kami untuk menekan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Riau,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah lebih dahulu mengambil langkah awal dengan mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim setelah terjadi aksi ricuh yang menjadi perhatian publik.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk akuntabilitas pimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum.
Dengan rangkaian langkah berjenjang ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal secara serius, sekaligus memastikan bahwa setiap personel yang bertugas di lapangan memiliki kapasitas, integritas, dan sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan besar seperti pemberantasan narkoba dan pemulihan kepercayaan publik.













