REJANG LEBONG- Ormas Lembak Bersatu di bawah kepemimpinan Hery Ratu Agung alias Wak Lembak menyatakan kesiapan membantu masyarakat serta bersinergi dengan TNI dan Polri melalui kegiatan pengawalan kendaraan di sejumlah jalur yang selama ini diduga rawan tindak kejahatan.
Pengawalan dilakukan terhadap bus, truk, dan sepeda motor yang melintas di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Binduriang, hingga Kecamatan Selupu Rejang. Langkah ini diambil untuk memutus stigma daerah rawan pembegalan di ruas Jalan Raya Curup–Lubuklinggau.
“Kami tidak ingin wilayah kami terus dicap rawan begal. Karena itu, Ormas Lembak Bersatu menginisiasi pengawalan bagi masyarakat yang melintas. Seluruh layanan ini gratis,” tegas Hery.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan izin dan niat baik kepada TNI dan Polri sebagai bentuk dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengawalan berlaku dua arah, dari Kota Lubuklinggau menuju Curup maupun sebaliknya, dengan layanan siaga 24 jam.
Masyarakat yang membutuhkan pengawalan dapat menghubungi layanan Ormas Lembak Bersatu di nomor 0852 2008 6598.
Salah seorang pengguna jalan, Andre, sopir truk asal Lubuklinggau, mengaku merasakan langsung manfaat pengawalan tersebut. Ia menuturkan, sebelumnya pengendara kerap dimintai uang oleh oknum tidak bertanggung jawab di sejumlah titik rawan.
“Dulu kami sering diminta uang keamanan, mulai dari Rp20 ribu sampai ratusan ribu. Kalau berhenti, takut dibegal. Sekarang, sejak ada pengawalan Lembak Bersatu, perjalanan aman dan tidak ada lagi yang mengejar atau meminta uang. Semuanya gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Andre.
Reporter : Ismail. Editor: Hasan













