Alaku
Alaku

Hearing Komisi III: Kontraktor Wajib Perbaiki Proyek Jalan Bermasalah

REJANG LEBONG- Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmen penegakan kualitas pembangunan infrastruktur dengan menggelar hearing bersama Dinas PUPRPKP, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas. Rapat tersebut digelar menyusul temuan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek jalan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Rizal Tahsin, menyatakan hearing menghasilkan kesepakatan tegas: kontraktor wajib memperbaiki sejumlah ruas jalan yang menjadi temuan, yakni Jalan Ade Irma Suryani, Jalan Desa Merantau, serta peningkatan Jalan Dusun 1–3 Palembang Kecik.

“Seluruh pihak telah sepakat melakukan perbaikan. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani Komisi III DPRD, Kadis PUPRPKP, kontraktor, serta konsultan pengawas. Tidak ada ruang untuk mengabaikan temuan di lapangan,” tegas Rizal, Selasa (3/2/2026).

Ia menekankan, hasil sidak menemukan permukaan jalan yang masih kasar, berbatu, dan menonjol, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Komisi III meminta agar seluruh kekurangan tersebut segera diperbaiki dan pekerjaan diselesaikan secara menyeluruh.

“Kami minta semua permukaan jalan dihaluskan dan pekerjaan yang belum maksimal dituntaskan sesuai perpanjangan waktu yang telah diberikan,” katanya.

Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Eko Tukijan, menegaskan perbaikan menjadi tanggung jawab penuh pihak pelaksana dan tidak boleh membebani anggaran daerah.

“Seluruh biaya perbaikan ditanggung kontraktor. Masa pemeliharaan masih berjalan hingga Agustus, dan pengawasan akan kami perketat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan kontraktor, Dwi Andaru, mengakui hasil pekerjaan belum optimal akibat faktor cuaca. Meski demikian, pihaknya menyatakan siap bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen melakukan perbaikan dan terus berkoordinasi dengan Komisi III DPRD serta Dinas PUPRPKP hingga hasil pekerjaan sesuai spesifikasi,” katanya.

Komisi III DPRD Rejang Lebong memastikan pengawasan akan terus dilakukan sampai seluruh perbaikan rampung dan kualitas jalan benar-benar memenuhi standar, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *