Alaku
Alaku

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Bekukan Perdagangan Sementara

JAKARTA- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt) pada Kamis, 29 Januari 2026, menyusul tekanan tajam di pasar modal. Penghentian sementara sistem perdagangan dilakukan pada pukul 09.26.01 WIB berdasarkan waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat merosot hingga 8 persen.

BEI memastikan perdagangan akan kembali dibuka pada pukul 09.56.01 WIB tanpa perubahan jadwal perdagangan harian. Langkah ini diambil sebagai mekanisme pengamanan pasar guna meredam kepanikan serta menjaga agar aktivitas perdagangan tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

Kebijakan trading halt tersebut mengacu pada Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta diperkuat melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025. BEI menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas dan integritas pasar modal di tengah volatilitas tinggi.

Editor: Hasan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *