REJANG LEBONG- Isu dugaan praktik jual beli kamar dan jabatan “kepala kamar” di Lapas Kelas IIA Curup memicu sorotan publik setelah akun Facebook bernama Asikin Raja mengklaim adanya transaksi bernilai fantastis di dalam lingkungan penjara.
Dalam keterangannya melalui sambungan Messenger Facebook, Asikin Raja menyebut seorang narapidana yang ingin menjadi kepala kamar di dalam blok tahanan diduga harus menyetor uang hingga Rp40 juta kepada oknum sipir penjara. Ia juga mengaku menerima percakapan dan video komunikasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Kami dapat chat ini dari handphone yang pernah kami beli. Masih ada percakapan Reno dengan orang luar beserta video pembicaraannya,” ujar Asikin Raja. Namun, yang bersangkutan disebut tidak bersedia membuka identitas lengkap maupun lokasi tempat tinggalnya.
Menanggapi isu yang telanjur viral tersebut, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Curup, Dudy, membantah keras adanya praktik jual beli kamar maupun setoran jabatan napi di dalam lapas saat ini.
“Saya baru beberapa bulan menjabat, masih seumur jagung, jadi belum mengetahui persoalan lama. Namun informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” tegas Dudy saat dikonfirmasi.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah isu tersebut beredar luas di media sosial. Hasilnya, dugaan yang diviralkan disebut tidak ditemukan di dalam lapas.
“Setelah sidak dadakan dilakukan, apa yang diviralkan itu tidak benar. Nama Reno yang disebut-sebut juga sudah tidak ada di sini karena telah lama dipindahkan ke Lapas Bentiring Bengkulu,” ujarnya.
Dudy juga menegaskan pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun terhadap peredaran handphone maupun barang terlarang di dalam lapas. Ia memastikan tindakan tegas akan dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas.
“Kalau narapidana bermain dengan barang terlarang, akan kami pindahkan ke Nusakambangan. Jika ada oknum pegawai yang terlibat, maka akan ditindak sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” katanya.
Munculnya dugaan praktik “jual beli kekuasaan” di dalam lapas kembali menjadi alarm keras terhadap pengawasan internal lembaga pemasyarakatan. Publik kini menunggu langkah konkret dan transparan dari pihak terkait agar isu mafia kamar tahanan tidak sekadar dibantah, tetapi benar-benar dibersihkan hingga ke akarnya.













