Alaku
Alaku

Jelang MPLS 2026, Dikbud Bengkulu Tegaskan Sekolah Wajib Bebas Perundungan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, saat membuka Rapat Persiapan MPLS 2026 yang diikuti jajaran terkait.(Foto: Dok 7/7/2026)

BENGKULU– Menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menegaskan seluruh sekolah wajib menciptakan lingkungan belajar yang ramah, aman, inklusif, dan bebas dari perundungan maupun segala bentuk kekerasan.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, saat membuka Rapat Persiapan MPLS 2026 yang diikuti jajaran terkait. Rapat digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi agar pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan berlangsung sesuai ketentuan.

Zulhendri menegaskan, MPLS bukan sekadar kegiatan penyambutan peserta didik baru, melainkan tahapan penting dalam membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai positif, serta memberikan kesan pertama yang baik terhadap lingkungan sekolah.

“MPLS merupakan gerbang awal pembentukan karakter peserta didik. Karena itu, seluruh satuan pendidikan harus melaksanakannya secara edukatif, humanis, bebas dari perundungan maupun kekerasan, serta mampu menumbuhkan semangat belajar sejak hari pertama,” tegas Zulhendri.

Ia memastikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan mengawal pelaksanaan MPLS agar berjalan sesuai pedoman Kementerian Pendidikan. Setiap peserta didik, kata dia, berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter.

Menurut Zulhendri, keberhasilan MPLS membutuhkan sinergi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *