Alaku
Alaku

Kadis Pertanian Gebrak Meja, Dikonfirmasi Dugaan Mark-Up Bibit Ikan 

Kadis Pertanian Rejang lebong, Suradi.(Foto : Maeng 7/4/2026).

REJANG LEBONG- Ketegangan pecah di ruang kerja Dinas Pertanian Kabupaten Rejang Lebong. Konfirmasi soal dugaan hilangnya bibit ikan dan mark-up pengadaan pakan berubah panas ketika Kepala Dinas, Suradi, bereaksi keras di hadapan sejumlah awak media, Selasa (7/4/2026).

Nada suara meninggi. Tangan menggebrak meja.
“Apa maksud kalian ngeroyok pertanyaan?” bentaknya, berdiri dengan gestur menantang, memicu suasana tegang seolah nyaris berujung adu fisik.

Momen itu menjadi puncak akumulasi polemik sejak klarifikasi di DPRD pada Rabu (6/4/2026), ketika Suradi bersama KPA, Lince, membantah pemberitaan terkait dugaan mark-up pengadaan pakan dan kekurangan bibit ikan di UPTD/BBI. Namun, alih-alih meredam isu, bantahan justru memantik kecurigaan baru.

Di tengah emosi yang sempat memuncak, Suradi kemudian melunak. Ia menyebut pihaknya tengah dalam pemeriksaan BPK dan menegaskan tidak ada pengadaan bibit ikan berukuran kecil maupun praktik mark-up.
“Kami tidak menyediakan ikan kecil dan tidak ada mark-up,” ujarnya, meski kemudian melempar tanggung jawab teknis kepada KPA.

Ketika ditunjukkan dokumen RUP pengadaan, sikap defensif kembali terlihat. Suradi memilih mengalihkan penjelasan dan membantah sejumlah pemberitaan, termasuk klaim jumlah bibit ikan yang disebut mencapai 3.200 ekor.

Di sisi lain, Lince menilai polemik ini dipicu miskomunikasi. Ia membantah tudingan mark-up dan menegaskan adanya efisiensi anggaran, dengan harga riil pakan sekitar Rp20 ribu per kilogram dari pagu Rp33 ribu. Ia juga mengingatkan media agar mengedepankan data valid dan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi melanggar Undang-Undang ITE.

Namun, pernyataan itu berbanding terbalik dengan pengakuan sejumlah media, termasuk Nusantara.id, yang menyebut telah berupaya konfirmasi—baik melalui pesan singkat maupun kunjungan langsung—namun tidak mendapat respons, bahkan akses komunikasi disebut terblokir.

Di tengah saling bantah, dugaan mark-up dan hilangnya bibit ikan belum sepenuhnya terjawab. Sikap emosional, saling tuding, hingga klaim miskomunikasi justru mempertebal tanda tanya publik.

Kasus ini kini tak sekadar soal angka dan pengadaan, tetapi juga soal transparansi, akuntabilitas, dan cara pejabat publik merespons kritik. Sementara itu, tim pemantau korupsi dikabarkan tengah menyiapkan laporan resmi untuk mengusut dugaan yang kian menguat di balik polemik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *