Serang – Polda Banten menggelar Apel Launching Perwira Samapta (PAMAPTA) dan pembentukan Tim Negosiator Polda Banten serta Polres/Ta jajaran, sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Polri menuju organisasi yang semakin Presisi, responsif, dan humanis bertempat di lapangan Polda Banten pada Senin (20/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki didampingi seluruh PJU Polda Banten.
Kapolda Banten yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya langkah strategis ini bagi peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kegiatan launching ini memiliki makna yang sangat penting dalam kerangka transformasi kelembagaan Polri menuju organisasi yang semakin Presisi. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 dan Surat Kapolri Nomor B/19996/X/KEP./2025, penyesuaian nomenklatur dari Kepala Unit SPK menjadi Perwira Samapta (PAMAPTA) bukan sekadar administratif, namun bagian dari penguatan fungsi pelayanan kepolisian terpadu,” ujar Kapolda.
Kapolda Banten menjelaskan bahwa PAMAPTA akan menjadi wajah terdepan Polri dalam interaksi dengan masyarakat. Mulai dari penerimaan laporan, pelayanan pertama di TKP, pengurusan surat-menyurat kepolisian, hingga patroli dan pengamanan kegiatan publik.
“Tugas ini menuntut profesionalisme, disiplin, ketegasan serta empati. PAMAPTA harus mampu menjadi problem solver, bukan sekadar penerima laporan. Karena di tangan rekan-rekanlah, citra Polri pertama kali terbentuk di mata masyarakat,” tegas Irjen Pol Hengki.













