Alaku
Alaku

360 Napi Lapas Curup Terima Remisi HUT RI, 6 Langsung Bebas

Remisi secara simbolis diserahkan oleh Plt. Bupati Rejang Lebong Hendri Praja. (Foto : Maeng 17/8/2026)

REJANG LEBONG- Sebanyak 360 narapidana di Lapas kelas IIA Curup kabupaten Rejang Lebong menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Enam di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Kepala Lapas Rejang Lebong, Untung, mengatakan dari 360 penerima remisi, sebanyak 347 orang mendapat Remisi Umum I dan 13 orang menerima Remisi Umum II. Dari jumlah tersebut, enam narapidana dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi.

Penyerahan remisi berlangsung khidmat dan haru. Remisi secara simbolis diserahkan oleh Plt. Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, didampingi jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Momentum tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariadi, Dandim Letkol Inf. Agung Lewis Oktora, jajaran Brimob, Kasat Intel Singgi, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dudi mengatakan remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, pengurangan masa pidana juga menjadi bagian dari proses pembinaan untuk mendorong warga binaan memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi ke tengah masyarakat.

Momentum kemerdekaan, kata Dudi, harus menjadi penguat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan secara humanis. Warga binaan diharapkan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *