Alaku
Alaku

Kasatpol PP Rejang Lebong Tegaskan Mobil Dinas Rusak Bukan Sengaja Dibiarkan

REJANG LEBONG– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Anton Seprizal, angkat bicara terkait mobil dinas jenis Inova yang terparkir di halaman kantornya dalam kondisi rusak dan tak terpakai.

Anton menjelaskan, kerusakan kendaraan dinas tersebut sudah ada sejak kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP sebelumnya, Ajikeri, pada April 2025. “Saya baru menjabat sebagai Kasatpol PP pertengahan Mei 2025. Artinya, mobil yang ada di kantor memang sudah dalam kondisi rusak sejak saya masuk,” ujar Anton, Selasa (1/10/2025).

Ia menegaskan, kondisi mobil itu bukanlah bentuk pembiaran. Perbaikan belum dilakukan karena masih menunggu ketersediaan anggaran. “Untuk perbaikan sudah kami ajukan ke Badan Keuangan Daerah melalui anggaran perubahan. Jadi tinggal menunggu proses,” jelasnya.

Anton memastikan, setelah anggaran disetujui, mobil dinas tersebut segera diperbaiki agar kembali bisa dipergunakan untuk menunjang operasional Satpol PP. “Intinya, kendaraan ini tidak ditelantarkan. Kami menunggu anggaran resmi untuk perbaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, kondisi mobil dinas Inova milik Satpol PP yang tampak terparkir rusak di halaman kantor sempat menimbulkan pertanyaan publik. Kendaraan yang seharusnya mendukung tugas lapangan justru tampak terbengkalai, sehingga memunculkan kesan seolah dibiarkan begitu saja.

Reporter: Ismail.   Editor: Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *