Alaku
Alaku

Kejari Periksa Wakil Walikota Bandung Terkait Dugaan Korupsi 

JAKARTA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyatakan bahwa langkah penyidikan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami yakin kasus ini segera tuntas demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” ujar Irfan Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (31/10/2025).

Mantan Kabag Protokol dan Pengamanan Pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu optimistis penyidikan kasus tersebut akan segera berujung pada penetapan tersangka.

Sehari sebelumnya, tim penyidik Kejari Bandung melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan pada tahun anggaran 2025.

“Tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik berupa telepon genggam dan laptop,” jelas Irfan.

Menurutnya, seluruh barang bukti yang disita akan dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan.

“Yang pasti alat bukti cukup kuat untuk kami meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, pada Kamis (30/10/2025) di kantor Kejari Bandung.

“Sampai dengan saat ini, Wakil Wali Kota Bandung masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” pungkas Irfan.

Kejari Bandung memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan komitmen kejaksaan dalam menegakkan prinsip clean government di daerah.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *