“Bagi Indonesia, ini strategis, karena kami adalah negara maritime. Negara kepulauan, yang cepat atau lambat akan membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi kemaritiman,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Ketua DPD RI Sultan memang sedang gencar memperjuangkan penguatan peran daerah dalam pembangunan nasional. Dalam agenda legislasi, mantan wakil Gubernur Bengkulu ini aktif mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai basis kebijakan yang berpihak pada wilayah kepulauan, masyarakat pesisir, serta optimalisasi potensi kelautan Indonesia sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.
Gelar Doctor Kehormatan ini, kata dia, menyimpan tanggung jawab moral yang tidak ringan. Pertama, ini momentum baik untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea. Kedua, mempertajam kerjasama ekonomi agar lebih konkret, implementatif dan berdampak terhadap kemajuan daerah. Ketiga, yang tidak boleh dilupakan: berkelanjutan atau sustainable.













