Alaku
Alaku

Ketua RT Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan 8 Handphone

Korban saat meminta pendampingan penasehat hukum Arif Hidayatullah, S.H.(Foto : Dok 6/6/2026)

BENGKULU– Seorang oknum Ketua RT di Kota Bengkulu berinisial RI dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan delapan unit handphone milik seorang karyawan konter. Akibat peristiwa tersebut, korban berinisial AY (37) mengaku mengalami kerugian mencapai Rp22 juta.

Laporan korban telah diterima kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/IV/23/2026/SPKT. AY menuturkan, terlapor sebelumnya dikenal sebagai pelanggan tetap yang beberapa kali membeli handphone secara kredit dan selalu melunasi pembayaran tepat waktu.

Berbekal rekam jejak itu, korban mengaku tidak menaruh curiga ketika RI kembali mengambil sejumlah handphone dengan alasan untuk kebutuhan arisan RT. Terlapor saat itu disebut berjanji akan melakukan pembayaran secara tunai.

“Karena sebelumnya pembayaran lancar, saya percaya saja,” kata AY.

Korban menjelaskan, total delapan unit handphone berbagai tipe merek Oppo diserahkan kepada terlapor pada periode Juli hingga Agustus 2025. Penyerahan itu bahkan disertai surat perjanjian bermaterai sebagai jaminan pembayaran.

Namun hingga batas waktu yang disepakati pada September 2025, uang yang dijanjikan tidak pernah dibayarkan. Korban mengaku sudah berulang kali menagih, tetapi selalu mendapat berbagai alasan dari terlapor.

“Saya sudah sekitar lima kali menagih, tapi tidak ada penyelesaian,” ujarnya.

AY juga mengungkap adanya kejanggalan saat dua unit handphone dikembalikan. Berdasarkan pengecekan, nomor IMEI perangkat tersebut diduga berbeda dengan data barang yang sebelumnya diserahkan kepada terlapor.

Hingga kini, enam unit handphone lainnya disebut belum dikembalikan. Korban pun telah berupaya menempuh jalur mediasi di tingkat kelurahan mengingat terlapor merupakan perangkat lingkungan. Namun langkah tersebut tidak menghasilkan penyelesaian.

Merasa tidak menemukan itikad baik, AY akhirnya memilih membawa persoalan itu ke ranah hukum. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat.

“Saya hanya karyawan konter. Saya berharap ada kejelasan dan keadilan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *