KARO – Kisruh pengutipan retribusi masuk objek wisata Air Panas Doulu–Semangat Gunung, Kabupaten Karo, kembali memanas pada Sabtu (14/3/2026) malam. Perkumpulan Marga Purba (Simantek Kuta) kembali melakukan pungutan terhadap pengunjung yang memasuki kawasan wisata tersebut.
Aksi itu memicu ketegangan dengan pihak pengelola pos retribusi resmi yang lokasinya tidak jauh dari titik pengutipan. Situasi sempat memanas sebelum aparat dari Polsek Berastagi turun langsung ke lokasi untuk meredam konflik.
Kapolsek Berastagi AKP D.B. Hendry Tobing bersama jajaran kemudian memfasilitasi pertemuan antara pihak pengelola retribusi dan Perkumpulan Marga Purba guna mencari solusi.
Pertemuan yang berlangsung hingga Minggu (15/3/2026) dini hari itu turut dihadiri Kasat Intel Polres Tanah Karo AKP Handel Sembiring, perwakilan Dinas Pariwisata Budiman Surbakti, Camat Berastagi David Cardona Sembiring, Kepala Desa Doulu Emil Justin Ginting, perwakilan pengelola pos retribusi Kriston Purba, serta Ketua Perkumpulan Marga Purba Sopan Purba.
Dalam diskusi tersebut disepakati bahwa seluruh aktivitas pengutipan retribusi menuju wisata Air Panas Doulu–Semangat Gunung dihentikan sementara hingga ada keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karo mengenai pihak yang berwenang melakukan pungutan.
Kesepakatan juga menegaskan bahwa apabila masih ada pihak yang melakukan pengutipan, aparat kepolisian diminta mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Pertemuan berakhir sekitar pukul 03.00 WIB.













