Alaku
Alaku

Konferensi Pers : Polresta Bengkulu Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

AKP Noprizal mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses pembuatan maupun peredaran uang palsu.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana pemalsuan uang, sehingga seluruh barang tersebut langsung kami amankan untuk kepentingan penyidikan.”Ujar AKP Noprizal.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 74 lembar uang pecahan Rp20.000 yang diduga palsu, 14 lembar hasil cetakan yang belum dipotong, satu unit printer, sejumlah rim kertas, tinta printer, alat pemotong, satu lembar uang asli pecahan Rp20.000 sebagai contoh, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan dan peredaran uang palsu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Teluk Segara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu tersebut.

AKP Noprizal menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut perkara tersebut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyidikan secara menyeluruh untuk mengungkap asal-usul uang palsu ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam proses produksi maupun peredarannya.”Tegas AKP Noprizal.

Ia menjelaskan bahwa tindak pidana pemalsuan uang merupakan kejahatan serius karena tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap alat pembayaran yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *