BENGKULU- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menggeledah rumah seorang pejabat berinisial NP di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, selama sekitar tujuh jam. Sedikitnya enam koper dibawa keluar dari lokasi pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.
Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penyidik memasuki rumah sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat (24/7/2026) dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.48 WIB.
Enam koper bersama sejumlah barang lainnya dimasukkan ke dalam tiga kendaraan yang diduga digunakan tim KPK sebelum rombongan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Sejak malam hingga dini hari, lokasi penggeledahan dijaga aparat kepolisian. Sejumlah orang yang mengenakan masker terlihat keluar masuk rumah.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait, juga sempat berada di lokasi. Salah seorang petugas terlihat membawa alat penghitung uang ke dalam rumah. Namun, fungsi alat tersebut maupun kaitannya dengan kegiatan penyidik belum dijelaskan secara resmi.

Di tengah beredarnya kabar operasi tangkap tangan (OTT), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, justru menyatakan lembaganya belum menerima informasi mengenai adanya OTT di Bengkulu. Saat dikonfirmasi sekitar pukul 01.17 WIB, Budi menegaskan, “Sampai dengan saat ini tidak ada informasi tersebut.”













