REJANG LEBONG– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan penandatanganan deklarasi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan penggunaan ilegal handphone (HP), Jumat 30 Mei 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Curup dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan Khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup
Kepala Lapas Curup, David Rosehan dalam sambutannya menyampaikan mari kita dukung program kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba dan handphone dalam lapas dan rutan
Dan menegaskan bahwasanya acara ini bukan sekedar seremonial, tetapi benar-benar komitmen kita bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan telepon genggam di dalam Lapas/ Rutan. Bahwa deklarasi ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih, aman, dan tertib.
“Ucapan terimakasih bagi seluruh jajaran yang mengikuti kegiatan deklarasi ini dan saya ingat kan bagi seluruh pegawai untuk mendukung program ini serta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba dan penggunaan HP secara ilegal di dalam Lapas,” tegas Kalapas.
Penandatanganan deklarasi ini diharapkan menjadi pengingat moral dan komitmen bersama seluruh petugas pemasyarakatan dalam mendukung upaya reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Lapas Curup.
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas dan diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh peserta kegiatan.
Pewarta: Ismail/ Rls. Editor: Hasan.













