Meski melontarkan kritik, Tarmizi menegaskan pihaknya tetap menghormati independensi KPK. Justru karena lembaga antirasuah itu memiliki kredibilitas tinggi, ia berharap setiap langkah penyidikan disertai penjelasan yang memadai agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan penyitaan uang lebih dari Rp4 miliar merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang bermula dari kasus mantan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Menurut dia, KPK belum membuka seluruh konstruksi perkara karena penyidikan masih berlangsung dan terdapat strategi yang belum dapat dipublikasikan.
KPK menyatakan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, termasuk rumah Kepala Dinas PUPR, dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Selain uang tunai, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan dengan pengembangan perkara tersebut. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan itu.













