Meski demikian, LPK-RI menegaskan registrasi pengaduan bukan merupakan kesimpulan adanya pelanggaran. Tahapan tersebut masih berupa proses administrasi awal sebelum dilakukan penelaahan lebih lanjut sesuai kewenangan OJK. LPK-RI berharap proses pemeriksaan berjalan profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen.
OJK Bengkulu Tindak Lanjuti Pengaduan LPK-RI terhadap BTN
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BENGKULU- Riki Ardiansyah secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Federasi Arung Jeram Indonesia…

BENGKULU- KPK kembali menggebrak Bengkulu. Jumat (7/8/2026) petang, penyidik antirasuah menggeledah kediaman Sekretaris DPRD Kota…

Penggeledahan berlangsung sejak Jumat sore dengan pengamanan ketat polisi. KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai…

Kegiatan ditutup dengan deklarasi komitmen agar setiap peserta selalu memeriksa informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya….

BENGKULU- Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu turun langsung menggerakkan warga menyambut HUT…








