Meski demikian, LPK-RI menegaskan registrasi pengaduan bukan merupakan kesimpulan adanya pelanggaran. Tahapan tersebut masih berupa proses administrasi awal sebelum dilakukan penelaahan lebih lanjut sesuai kewenangan OJK. LPK-RI berharap proses pemeriksaan berjalan profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen.
OJK Bengkulu Tindak Lanjuti Pengaduan LPK-RI terhadap BTN
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Jadi pembongkaran itu dilakukan terhadap bangunan yang dinilai sudah tidak memiliki dasar untuk berdiri di…

Ety kemudian memilih menempuh upaya mediasi. Ia mendatangi pihak kepolisian untuk meminta arahan dan selanjutnya…

Usai persidangan, Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu Arief Wirawan mengatakan fakta persidangan juga mengungkap lokasi penandatanganan…

BENGKULU- Aksi penipuan menggunakan uang mainan untuk membeli rokok terbongkar. RH (25), warga Desa Kembang…









