Alaku
Alaku

Perkembangan Kasus Investasi Bodong di Bengkulu : Tersangka ditahan kerugian korban capai rp 5.6 miliar

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap setiap bentuk penawaran investasi maupun penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Masyarakat juga diminta memastikan legalitas setiap kegiatan penghimpunan dana melalui otoritas yang berwenang sebelum menanamkan dana, sehingga terhindar dari kerugian

Penulis: H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *