Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap setiap bentuk penawaran investasi maupun penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Masyarakat juga diminta memastikan legalitas setiap kegiatan penghimpunan dana melalui otoritas yang berwenang sebelum menanamkan dana, sehingga terhindar dari kerugian
Beranda
Bengkulu
Perkembangan Kasus Investasi Bodong di Bengkulu : Tersangka ditahan kerugian korban capai rp 5.6 miliar
Perkembangan Kasus Investasi Bodong di Bengkulu : Tersangka ditahan kerugian korban capai rp 5.6 miliar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BENGKULU- Sebanyak 90 peserta dari 18 RT Kelurahan Sukamerindu mengikuti lomba song yang digelar Lembaga…

FAJI berharap pengembangan arung jeram tidak berhenti sebagai olahraga prestasi. Potensi sungai di Bengkulu juga…

BENGKULU- Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Provinsi Bengkulu ditantang keluar dari keterpurukan prestasi. Kepengurusan baru…

BENGKULU- Riki Ardiansyah secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Federasi Arung Jeram Indonesia…

BENGKULU- KPK kembali menggebrak Bengkulu. Jumat (7/8/2026) petang, penyidik antirasuah menggeledah kediaman Sekretaris DPRD Kota…








