Sementara itu, KUHP baru juga memiliki beberapa perubahan penting, seperti penekanan pada keadilan restoratif dan peningkatan perlindungan terhadap hak-hak korban.
“Dengan adanya KUHAP dan KUHP baru ini, kita dapat meningkatkan penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” tambah Brigjenpol Zulkifli.
Kegiatan ini diisi dengan sosialisasi KUHAP dan KUHP terbaru, serta OA Tribrata dan PKPA. Peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber.
Kegiatan ini di tutup dengan foto bersama. Y













