Alaku
Alaku

Polda Bengkulu Kembali Gelar Bedah Rumah di Rejang Lebong

REJANG LEBONG- Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan bedah rumah dan bakti sosial di Kabupaten Rejang Lebong. Program sosial ini merupakan bentuk kepedulian jajaran kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya korban musibah kebakaran.

Untuk tahun 2025, kegiatan bedah rumah dilaksanakan di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, dengan sasaran rumah milik Sarwadi, warga yang menjadi korban kebakaran. Sebelumnya, pada tahun 2024, Polda Bengkulu juga telah melaksanakan kegiatan serupa di Kelurahan Air Rambai, Rejang Lebong.

Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi inisiatif ini berawal dari laporan pihak polsek kepada pimpinan atas musibah yang menimpa warga setempat. “Sebelum Bapak Kapolda turun langsung, kami terlebih dahulu melihat kondisi korban dan melaporkannya ke pimpinan. Alhamdulillah, Bapak Kapolda merespons dengan cepat dan memutuskan untuk membedah rumah Bapak Sarwadi,” ujar Ibnu Sina. Senin (10/11/2025).

Rencananya, Kapolda Bengkulu bersama Bupati Rejang Lebong akan melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah tersebut. Seluruh dana kegiatan dihimpun dari internal jajaran kepolisian Polda Bengkulu sebagai wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menjadi contoh nyata semangat gotong royong dan solidaritas dalam membantu sesama yang tertimpa musibah.

Reporter: Ismail.  Editor: Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *