Alaku
Alaku

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dua Motor dan Tabung Gas di Bengkulu

Tim gabungan Polsek Selebar, Polsek Gading Cempaka, dan Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu berhasil meringkus seorang pria berinisial CD (39), warga Kabupaten Kepahiang, usai mencuri dua unit sepeda motor dan tabung gas elpiji dari rumah warga di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

BENGKULU– Kasus ini bermula dari laporan korban Ari Wibowo (39), yang kehilangan dua unit sepeda motor miliknya saat rumahnya ditinggalkan mudik ke Jawa Timur. Setibanya di Bengkulu, korban mendapati kunci rumah dalam keadaan rusak dan barang-barang berharga, termasuk empat tabung gas elpiji 3 kilogram, sudah raib.

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Polsek Selebar segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan informasi, identitas pelaku berhasil diketahui. Tak lama berselang, CD berhasil ditangkap di wilayah Kota Bengkulu bersama barang bukti hasil curian.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kapolsek Selebar AKP Bayu menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar AKP Bayu. Ia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Pastikan rumah terkunci rapat saat ditinggalkan, gunakan kunci ganda untuk kendaraan, dan segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” imbaunya.

Kini CD ditahan di Mapolsek Selebar dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHP. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan ada atau tidaknya jaringan lain yang terlibat.

Reporter & Editor: Hasan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *