Alaku
Alaku

Polri Beri Penghargaan kepada Kementerian dan Lembaga Pendukung Operasi Ketupat 2026, Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Masyarakat

JAKARTA — Polri memberikan penghargaan kepada sejumlah kementerian, lembaga, dan BUMN sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dalam keberhasilan pengamanan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun 2026 yang dibuka Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan distribusi logistik dan mobilitas nasional berjalan aman selama operasi kemanusiaan berlangsung.

Wakapolri menegaskan keberhasilan pengelolaan lalu lintas nasional tidak dapat dilakukan Polri sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Keberhasilan Operasi Ketupat dan pengelolaan lalu lintas nasional merupakan hasil kerja bersama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait,” ujar Wakapolri.

Keberhasilan kolaborasi tersebut tercermin dalam capaian Operasi Ketupat 2026, di mana angka kecelakaan lalu lintas turun 5,31 persen atau berkurang 531 kasus, korban meninggal dunia menurun 30,41 persen atau setara dengan 104 jiwa terselamatkan, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan mudik mencapai 85,3 persen.

Adapun penghargaan diberikan kepada:

* Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
* Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia
* Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
* Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
* PT Jasa Raharja
* PT Jasa Marga
* PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
* PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

Penulis: H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *