Perkara ini merupakan bagian dari penanganan dugaan korupsi penyaluran kredit senilai Rp119 miliar. Dalam dakwaan, perkara tersebut disebut menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp58 miliar dari pokok pinjaman.
PT Bengkulu Perberat Vonis Bos PT DPM di Kasus Kredit
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Apapun hasil yang nantinya diumumkan oleh dewan juri harus dapat diterima dengan baik. Kami berharap…

BENGKULU- Polemik yang menyeret nama dr. Muhammad Iqbal, Sp.OG, FICS belum mereda. Di tengah sorotan…

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan sejumlah organisasi kepemudaan turut bergabung. Ratusan…

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Neli Hartati, yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung mendatangi RSHD…

BENGKULU — Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., turun langsung ke tengah massa…








