Alaku
Alaku

Remisi Agustus, 400 WBP Lapas Curup Diusulkan, 8–10 Segera Bebas

Untung CS Kalapas kelas IIA Curup Kabupaten Rejang Lebong. (Foto : Dok Is 14/8/2026)

Ia bahkan menantang pihak yang menyebut masih ada WBP menggunakan telepon seluler di dalam lapas untuk menunjukkan bukti. Jika terbukti, pihaknya memastikan akan langsung menindak dan memproses pelanggaran tersebut.

“Silakan datang kepada kami dan perlihatkan buktinya. Hari itu juga akan kami tindak dan proses. Jika terbukti, akan dipindahkan dari Lapas Curup ke lapas di provinsi lain,” ujarnya.

Bagi para WBP, remisi Agustus memang menjadi momentum yang sangat ditunggu. Seorang WBP yang enggan disebutkan namanya menyebut remisi sebagai “surga” karena dapat memangkas masa hukuman.

“Bulan Agustus surga bagi kami, Pak. Hukuman kami dikurangi. Ini sangat kami tunggu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *