REJANG LEBONG- Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup digelar pada Sabtu, 18 April 2026. Jabatan tersebut resmi diserahkan dari David Rosehan A.Md.IP., S.H. kepada Untung Cahyo Sidharto A.Md.IP., S.H., yang sebelumnya bertugas di Tanjungpinang.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Rejang Lebong, Risdianta, perwakilan Kantor Wilayah Lapas Provinsi Bengkulu, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, David menyampaikan dirinya mendapat penugasan baru di Direktorat Lapas di Aceh. Ia mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan bahwa pengabdian di mana pun merupakan tugas mulia.
David juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan selama memimpin Lapas Curup. Ia berpesan kepada seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak mencoreng nama institusi. “Jangan menjadi penghitam di institusi,” tegasnya.













